“Karena industri B3 ini masalah serius. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan tetapi ini tanggung jawab bersama. Karena selain dapat berpotensi menimbulkan bencana kebakaran, ini juga dapat membahayakan lingkungan sekitar jika bahan kimia dibuang sembarangan,” jelasnya.

BPBD Kabupaten Tangerang telah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana Antisipasi Perubahan Iklim (PRB API) yang bertujuan untuk memberi masukan dan untuk mempermudah gerak BPBD Kabupaten Tangerang.

“Forum PRB-API telah dibentuk sejak tahun 2020 lalu, ini juga sangat erat kaitannya dengan pencemaran yang saat ini sedang marak di Kabupaten Tangerang,” ujar Tifna.

Sementara itu, Arif Bagus Arjuna mengapresiasi BPBD Kabupaten Tangerang yang telah menggelar sosialisasi ini.

“Saya sangat apresiasi langkah yang cukup luar biasa, yang dimana BPBD Kabupaten Tangerang memberikan suatu modal berupa pengetahuan dan wawasan baru bagi anggotanya dalam penanganan kebakaran pada industri B3,” kata Arif.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *