Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


BPOM Serang Gerebek Parfum Ilegal di Ruko Rotterdam Kota Tangerang, Faizal: Akan Dirilis

Balai Besar POM mengamankan ratusan parfum yang diproduksi tanpa izin resmi.

Headline  

Balai Besar POM Serang bersama petugas gabungan menggerebek sebuah ruko yang digunakan untuk memproduksi parfum ilegal. (Dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

Faizal juga mengungkapkan, pihaknya akan merilis operasi penindakan yang telah dilakukan BPOM Serang di tahun 2022 ini termasuk kasus produksi parfum tanpa izin tersebut.

“Balai Besar POM di Serang akan melakukan press release dalam waktu dekat terkait operasi penindakan yang dilaksanakan di periode Januari sampai dengan Juni 2022,” pungkasnya.

Baca juga:  Keseruan Mancing Lele di Festival Cisadane, 2 Ton Ikan Lele Ditebar Wali Kota Tangerang

Dari informasi yang diterima pada Kamis (28/7/2022), BPOM di Serang akan menggelar pers rilis pada Jumat 29 Juli 2022.

Baca juga:  Road to JMFW, Kemenparekraf Dukung Jakarta Muslim Fashion Week

Rilis tersebut terkait hasil penindakan obat dan makanan ilegal dan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

(Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement