Faizal juga mengungkapkan, pihaknya akan merilis operasi penindakan yang telah dilakukan BPOM Serang di tahun 2022 ini termasuk kasus produksi parfum tanpa izin tersebut.
“Balai Besar POM di Serang akan melakukan press release dalam waktu dekat terkait operasi penindakan yang dilaksanakan di periode Januari sampai dengan Juni 2022,” pungkasnya.
Dari informasi yang diterima pada Kamis (28/7/2022), BPOM di Serang akan menggelar pers rilis pada Jumat 29 Juli 2022.
Rilis tersebut terkait hasil penindakan obat dan makanan ilegal dan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.
(Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



