KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melepas 85 kepala desa di Kabupaten Tangerang untuk mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK). Acara pelepasan digelar di Aula Dharma Wanita Pendopo Bupati Tangerang.

Zaki mengingatkan kepada para kepala desa terutama yang berkaitan dengan penggunaan media sosial (medsos) untuk berhati-hati dan tidak melakukan hal-hal di luar batas.

“Jangan pernah melakukan hal-hal yang aneh dan di luar dari kewajaran karena bapak ibu merupakan pejabat yang selalu dipantau dan dimonitoring gerak dan langkahnya, makanya harus hati-hati,” kata Zaki, Senin (21/2/2022).

Kegiatan LDK, lanjut Zaki, merupakan bagian dari pembekalan kepala desa untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dan kompetensi sebagai kepala desa dalam melaksanakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan desa, serta mampu mengembangkan potensi wilayah dan inovasi program pembangunan di desa.

“Saya titip mohon kali ini latihan kepemimpinan diikuti secara seksama karena akan banyak hal baru yang akan kita pelajari dan juga pengetahuan-pengetahuan serta teori-teori tentang kepemimpinan termasuk dengan peraturan perundang-undangan yang baru yang wajib kita ketahui,” tutur Zaki.

Zaki menekankan agar 3 pilar dasar yakni Pancasila, Nasionalisme dan Bhinneka Tunggal Ika dapat dipahami para kepala desa sebagai prinsip dasar seorang abdi negara.

Dia berharap para kades mengikuti secara seksama sehingga segala bentuk materi yang akan disampaikan nanti dapat dipahami secara benar dan diimplementasikan dalam tugas-tugas pemerintahan desa.

“Para kades harus dapat memahami materi yang disampaikan secara sungguh-sungguh itu, menjadi modal dasar bagi semua sebagai seorang kepala desa dalam menunjang pelaksanaan dan juga pelayanan, termasuk memahami tugas peran dan fungsi sebagai kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” jelas Zaki.

Zaki mengungkapkan ada beberapa kepala desa yang sudah beberapa kali menjadi pemimpin desa, namun perkembangan zaman sudah cepat berubah.

Untuk itu, seorang pimpinan desa bisa modern mampu mengetahui dan menyikapi perkembangan zaman pada saat ini.

“Banyak sekali hal-hal dan rambu-rambu yang pada saat ini tidak bisa kita langgar, dan pelanggaran pelaksanaan maupun kewenangan akan mendapatkan sanksi yang sangat tegas. Maka dari itu berhati-hatilah semuanya dalam melaksanakan seluruh kegiatan-kegiatan terutama penyelenggaraan administrasi dan transparansi keuangan desa,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan LDK yang diikuti oleh 85 kades tersebut, terdiri dari 77 kades hasil Pilkades Serentak dan 8 Kades PAW. Kegiatan tampak dihadiri Sekretaris Daerah dan Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang.

(Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *