SERANG – Ketua Yayasan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang mencabuli 15 Santriwati dengan modus memberikan ilmu wiridan.

Ketua Yayasan tersebut berinisial JM, ia diamankan jajaran Mapolresta Serang.

Iya sudah diamankan. Kejadian itu kami gelar perkara dan sudah diamankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tadi malam di daerah Ciruas, sekira jam 01.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Serang, AKP Indra Feradinata, dilansir merdeka.com, Rabu (29/7/2020).

JM diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Ciruas. Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna mengungkap kasus pencabulan dengan mode pemberian ilmu wiridan.

“Kalau itu belum tanya, kami fokus ke kasusnya saja pencabulannya, selanjutnya masih proses,” tutup Indra. (Fan/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *