KABUPATEN TANGERANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) milik Suvarna Sutera yang berada di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya dikeluhkan warga sekitar.
Keluhan tersebut bukan tanpa alasan. Karena bau yang menyengat dan debu dari hasil pembakaran sampah di TPS tersebut menjadi akar permasalahan.
Keluhan diutarakan oleh salah satu pemilik warung di sekitar lokasi TPS. Ia mengatakan, tak hanya bau menyengat yang keluar dari TPS itu, tempat pembuangan sampah milik Suvarna Sutera tersebut juga berdampak kepada sumber air di rumahnya.
“Ya kadang-kadang bau sampah, sumber air saya juga terkadang bau dan berwarna. Terus mengenai dengan izin lingkungan tetangga belum ada,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/6/2022).
Tak hanya itu, permasalahan yang sama karena bau menyengat dari TPS itu juga dikeluhkan warga Desa Sukatani.
“Bau, rumah saya kan bersebrangan dengan TPS, apalagi kalau anginnya arah kesini debunya terasa banget,” ucap warga.
Menanggapi keluhan warga tersebut, infotangerang.co.id mengonfirmasi ke Suparno selaku pihak pengelola TPS milik Suvarna Sutera.
Suparno menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki izin terkait TPS tersebut.
“Izinya sudah ada, yang urus berkasnya Suvarna Sutera. Tapi saya juga belum lihat langsung surat izin tersebut,” ujar Suparno di lokasi TPS.
Dari informasi yang dihimpun, terkait izin TPS berkaitan dengan pihak desa, kecamatan atau pun kelurahan setempat.
Hingga diberitakan, infotangerang.co.id juga berusaha mengonfirmasi pihak desa, dan Kecamatan Sindang Jaya terkait izin TPS milik Suvarna Sutera.
(Fan/Fan)


