SERANG – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengklarifikasi video viral Personel Yanma Polda Banten yang telah berinisiatif mengganti kerugian driver ojek online (ojol) sebesar Rp 550.000,- karena diduga pemesan fiktif dan tidak dapat dihubungi.
Rilis yang diterima infotangerang.co.id, Kamis (28/5/2020) melalui Bidhumas Polda Banten, Edy Sumardi menjelaskan, benar bahwa pada hari Selasa (26/5) Petugas Jaga Yanma Polda Banten yaitu Bripda Ridho sekira jam 15.30 Wib kedatangan driver ojol yang tidak menyebutkan identitasnya, dengan membawa pesanan dari seseorang melalui aplikasi Gofood yang diduga, sang pemesan sedang berada di rumah keluarganya di seputaran luar Polda Banten.
Driver ojol tersebut sudah berusaha menghubungi pemesan dan ternyata nomor pemesan tidak bisa dihubungi sampai sejam lebih.
Edy Sumardi menjelaskan, Karena lama menunggu di Penjagaan Polda Banten, dan sipemesan tak kunjung bisa dihubungi, akhirnya Personel Penjagaan Yanma Polda Banten atas nama Bripda Ridho mengambil inisiatif untuk bersama-sama rekan yang melaksanakan tugas jaga pada siang itu untuk iuran mengganti kerugian bapak pengemudi ojol tersebut, yang tampak pucat dan pasrah karena merasa merugi atas pemesanan yang diduga fiktif tadi. Dengan uang iuran petugas jaga yang telah terkumpul, maka uang tersebut di serahkan kepada pengemudi ojol sebagai tanda penggantian atas kerugian pemesanan fiktif tadi.
Pada keesokan harinya Rabu (27/5) telah datang ke Polda Banten 3 orang warga, yang salah satunya yang merasa memesan via ojol, identitas yang bersangkutan tidak ingin di sebutkannya, memberi keterangan dari yang bersangkutan bahwa ketika melakukan pemesanan Pizza Hut mengira pesanan tersebut batal karena bersamaan dengan kuota pemesan habis.