Tertulis juga bahwa, surat itu ditujukan kepada Kepala SMA, SMK, SKH Negeri dan Swasta Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Surat edaran yang ditandatangani Kepala Pembina Utama Madya, Dr H. Tabrani, meminta untuk sekolah tetap menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melalui cabang dinas masing-masing.
(Idh/Fan)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



