JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak 10 hingga 23 Mei 2022.

Kebijakan yang dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 untuk wilayah luar Jawa-Bali ini didasarkan pada data perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang selalu dimonitor dan dievaluasi setiap minggunya.

“PPKM sebagai strategi penanganan Covid-19 di Indonesia, sangat spesifik di Indonesia, tidak dapat diperbandingkan dengan negara lain. Dengan memonitor perkembangan kasus mingguan, sehingga mengetahui tren untuk segera mengambil langkah-langkah untuk perbaikan, baik pengetatan maupun pelonggaran,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).

Perpanjangan PPKM kali ini juga mempertimbangkan situasi usai libur Lebaran 2022, yang berdasarkan penambahan kasus aktif Covid-19 terpantau masih dalam kondisi landai dan tidak ada lonjakan kasus secara eksponensial.

“Setelah satu minggu Lebaran terlihat angka masih landai, tidak ada peningkatan kasus signifikan, namun masih menunggu evaluasi selama dua minggu ke depan,” terang Safrizal yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19.

Namun, mengingat masa inkubasi virus yang dapat mencapai 14 hari, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus waspada dan tetap berkonsentrasi dalam mengantisipasi segala kemungkinan. Terlebih, saat ini masih adanya penambahan kasus harian.

“Belum free sama sekali, belum zero case. Indonesia belum punya planning untuk zero case seperti beberapa negara lain, tapi masih menetapkan minimum case,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Safrizal, perpanjangan PPKM ini juga diharapkan dapat menjaga kewaspadaan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat umum. Apalagi ditambah dengan peran media yang sangat strategis dalam menyebarkan informasi, sehingga kondisi terus membaik.

“Tetap harus waspada, oleh karenanya peran media dan komunikasi publik penting. Tetap melindungi diri sendiri dan yang lain dari potensi terkena (Covid-19),” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *