KABUPATEN TANGERANG – Ditengah Pandemi Covid-19 muncul surat permintaan THR kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Foto surat tersebut beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Fahru Roji, dalam unggahan nya akun tersebut mengeluh ditengah masa pandemi justru oknum desa meminta THR kepada mereka yang hanya pedagang kecil.
“Baca baik-baik dari desa minta THR sama Pedagang Kaki Lima, Really? Masa pandemik kaya gini bukanya bantuin malah minta THR coba, kepala desa minta THR sama PKL, liat tanda tangan lurah nya, stempel nya, kuitansi nya, (gila parahhmen),” tulis akun tersebut.
Ia juga mempertanyakan apakah emang sudah menjadi prosedur dari pemerintah sehingga Desa meminta THR kepada PKL.
“Maaf emang ada yah prosedur kaya gitu dari pemerintah?,” lanjut akun tersebut
Dalam surat yang beredar terlihat surat tersebut ditandatangani Kepala Desa Cikuya Ade Sapei tertanggal 14 Mei 2020 itu tertulis bahwa pihak Desa Cikuya mengajukan permohonan bantuan dan THR dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cikuya Ade Sapei membenarkan adanya surat permintaan THR dari pihak Desa Cikuya tersebut. Akan tetapi ia mengelak jika surat itu dibuat atas perintahnya. Dia pun merasa nama dan tanda tangannya telah dicatut oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cikuya.