KOTA TANGERANG – Polsek Cipondoh (Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya) mengamankan MI (24) warga Pinang dan T alias Merun (51) warga Cipondoh, Kota Tangerang. Pasalnya, kedua pelaku melakukan pengeroyokan dengan kekerasan pada korban bernama Yudi Saputra (39).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (13/12/2022) malam hari di danau Cipondoh Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Korban Yudi Saputra (39) security proyek danau Cipondoh yang bertugas mencatat keluar masuk mobil proyek,” kata Zain.
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian berawal saat kedua pelaku meminta uang parkir kepada sopir truk barang proyek danau Cipondoh. Namun tidak diberikan oleh si sopir truk, pelaku menyangka uang parkir sudah diambil oleh korban.
“Kedua pelaku langsung mendatangi korban dengan marah-marah menyebut kalau uang parkir sudah diambil korban hingga terjadilah cekcok mulut,” jelas Zain.
Para pelaku ini, lanjut Kapolres Metro Tangerang Kota, tidak bisa mengendalikan emosi dan akhirnya melakukan pemukulan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan memar pada bagian wajah.



