Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dukcapil Serahkan Akta Kematian Okky Bisma ke Keluarga

DKI Jakarta  

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Raharjo S menyerahkan santunan dari Jasa Raharja yang didampingi Direktur Operasional Sriwijaya Air, Selasa (12/1/2021).
Advertisement

JAKARTA – Setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil melakukan identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Ocky Bisma, berdasarkan hasil kecocokan sidik jari dengan data KTP elektronik (KTP-el), Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri langsung menerbitkan akta kematian korban dan diserahkan kepada keluarga, pada Selasa (12/1/2021).

Baca juga:  Situasi Pandemi, Kapolri Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

“Kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur.

Baca juga:  Kemendagri Dorong Percepatan Belanja Bagi Daerah dengan Realisasi APBD Rendah Tahun 2022

Dirjen Zudan memastikan tidak ada mekanisme rumit yang harus ditempuh oleh keluarga yang ditinggalkan.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement