INFOTANGERANG.CO.ID – Kasus pembunuhan sadis dan perampokan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku berinisial RD yang tega menghabisi nyawa korban demi menggasak sepeda motor dan ponselnya.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Perumahan Vila Taman Bandara, Kosambi, pada Minggu (12/7/2026). Korban yang sedang beristirahat di posko ojol menjadi sasaran empuk pelaku.

Pelaku RD awalnya melihat korban sedang tertidur pulas di posko ojek online. Ia kemudian diam-diam mengambil kunci motor dari kantong korban. Naas, korban terbangun. Panik dan gelap mata, pelaku langsung menusuk leher korban dengan pisau hingga tewas di tempat.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, RD langsung membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX dan sebuah telepon genggam milik korban.

Pelaku RD berhasil ditangkap di Jalan Bundaran Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Saat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan dan membahayakan warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membunuh dan merampok karena desakan ekonomi. Ia mengaku terus ditekan oleh orang tua kekasihnya untuk segera menikahi pacar yang sudah dipacarinya selama dua tahun.

RD beserta barang bukti sebilah pisau telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Atas aksi kejamnya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Feb/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *