KABUPATEN TANGERANG – Akibat menghina profesi Wartawan dan LSM diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Wanakerta melalui voice note (pesan suara) WhatsApp grup hingga menjadi viral, Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) DPW Banten melaporkan oknum Kades tersebut ke Polda Banten, Rabu (9/3/2022).
Robby Liu, Ketua FWJI DPW Banten menuturkan kasus tersebut sudah dibuatkan pengaduan ke Polda Banten.
“Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Provinsi Banten sah melaporkan aduan ini ke Polda Banten bersama kuasa hukum, Pak Robyn Topani,” tegasnya.
Robyn Topani selaku kuasa hukum mengatakan sudah membuka kasus ini dan bertemu unit cyber untuk ditindaklanjuti dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Banten.
“Sudah saya buka dan bertemu unit cyber, laporan dengan nomor 2B/FWJI-BTN/III-2022 terkait atas laporan ini akan di tindak lanjuti dan akan di serahkan ke Ditreskrimsus Polda Banten,” paparnya.
Selanjutnya, Robyn menjelaskan pihaknya akan terus memantau pergerakan dari laporan yang dibuat.
“Langkah selanjutnya akan kita pantau sampai mana pergerakan dari laporan kita ini,” pungkasnya.
(Fan)


