“Kami bersama 6 anggota Polsek Tigaraksa terus memberikan imbauan dengan humanis kepada pemuda yang melanggar prokes. Kita imbau untuk terus menerapkan prokes 5M, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan,” jelasnya.
“Mari dukung aturan pemerintah agar Kabupaten Tangerang menjadi zona hijau Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pemuda yang enggan disebutkan namanya menyampaikan permintaan maaf kepada petugas. Dirinya berjanji untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Ya minta maaflah namanya kita salah dan janji kaga nongkrong lagi. Tadi cuma nongkrong aja sih, cuma ngobrol aja sama kawan. Gak ngapa-ngapain bentar lagi pulang udah keburu ada patroli,” ucap pemuda yang berstatus masih pelajar tersebut. (Jhn/Red)


