Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar, dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.
“Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari saudari GA maupun saudara MYD,” tutur Yusri.
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” jelas Yusri Yunus. (Arf/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



