JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggrebekan tempat pembuatan sabu yang dikemas dalam bentuk liquid ini berhasil diungkap dengan adanya Join Investigation Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.
Dalam penggerebekan ini, satu orang berinisial MR
Warga Negara Indonesia yang beralamat di Kemanggisan Raya Palmerah Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penggerebekan ini, ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan.
“Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa.



