INFOTANGERANG.CO.ID – Gunung Marapi di Provinsi Sumatera Barat dilaporkan kembali mengalami erupsi pada Sabtu (30/5/2026) pagi sekitar pukul 08.42 WIB. Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aktivitas vulkanik ini meluncurkan kolom abu setinggi kurang lebih 2.000 meter di atas puncak.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa kepulan abu tebal yang keluar mendadak ini dipicu oleh akumulasi energi magma di dalam perut gunung setinggi 4.891 meter di atas permukaan laut tersebut.
“Kolom abu yang keluar teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan bergerak condong ke arah timur laut. Berdasarkan rekaman seismogram, erupsi ini memiliki amplitudo maksimum 30 mm dengan durasi sementara satu menit 25 detik,” papar Lana dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Zona Larangan Aktivitas Radius 3 Kilometer
Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunung Marapi masih bertahan pada Status Level II (Waspada). Seiring dengan ketetapan tersebut, pihak berwenang mengeluarkan rekomendasi ketat terkait pembatasan aktivitas manusia di sekitar lereng gunung.
Masyarakat setempat, wisatawan, hingga para pendaki dilarang keras melakukan aktivitas apa pun dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi di Kawah Verbeek. Pembatasan ini bertujuan untuk menghindari risiko terkena material pijar maupun awan panas yang bisa turun sewaktu-waktu.
Mitigasi Ancaman Lahar Dingin dan Hujan Abu
Selain mewaspadai ancaman langsung dari kawah, Badan Geologi juga menekankan dua langkah mitigasi penting bagi masyarakat:
-
Waspada Aliran Lahar: Warga yang tinggal di dekat lembah, bantaran, maupun jalur aliran sungai yang berhulu di puncak Marapi diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman sekunder berupa banjir lahar dingin, terutama saat turun hujan.
-
Perlindungan Kesehatan: Publik diimbau mengenakan masker penutup hidung dan mulut guna mencegah risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan hujan abu vulkanik. Warga juga diminta menutup rapat penampungan air bersih agar tidak terkontaminasi zat berbahaya.
(AD/Rdk)

