Terdapat pemikiran jika yang diinisiasi oleh pemerintah adalah program imuniasi wajib sehingga banyak yang berpendapat jika imunisasi lanjutan tidaklah wajib. Perjalanan imunisasi, kata dr. Arifin, terhadap seseorang cukup panjang. Dimana meskipun terlambat imunisasi masih bisa dilakukan dimana batas usia imunisasi lengkap itu hingga usia 18 tahun.

“Ini menjadi sebuah batasan yang dapat dikejar jika orang tua lupa memberikan imunisasi lengkap kepada anaknya, namun ada satu vaksin yang tidak bisa diberikan jika usianya sudah terlambat yaitu vaksin rotavirus untuk mencegah muntaber, karena vaksin ini diberikan tidak boleh lewat dari usia enam bulan,” terang dr. Arifin.

dr. Arifin menjelaskan beberapa penyakit yang dapat dicegah atau diminimalisir dampaknya melalui imunisasi ialah hepatitis b, TBC (tuberkulosis), Polio, Difteri/tetanus/batuk rejan, campak dan rubella. Sedangkan untuk imunisasi lanjutan atau tambahan bisa mencegah beberapa penyakit berbahaya seperti ; Pneumonia dan meningitis, diare karena rotavirus, influenza, gondongan (mumps), Hepatitis A, kanker serviks, cacar air, ensefalitis hingga demam berdarah.

Jika orang tua merasa terlambat melakukan imunisasi terhadap anak, maka perlu didiskusikan terlebih dahulu kepada dokter di fasilitas kesehatan terdekat.

(Mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *