Bahkan, Idham mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang di khususkan bagi rakyat itu. “Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” ujar Idham.
Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana covid dengan tujuan memperkaya diri.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” tandas mantan Kapolda Metro Jaya. (Fan/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



