Close Ads

Iklan - Scroll untuk membaca artikel ↓

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
12 hari
Menuju Hari Raya Idul Fitri 2024

Advertisement


Instruksi Jokowi, Kapolri Siap Tindak Tegas Penyeleweng Dana Covid-19

News  

Advertisement

JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum untuk ‘menggigit’ oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi corona. Jokowi tak ingin anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 677,2 triliun di salahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi covid-19.

Baca juga:  Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Tetapkan Tiga Orang Tersangka Baru

“Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada infotangerang.co.id, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Bahkan, Idham mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang di khususkan bagi rakyat itu. “Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” ujar Idham.

Baca juga:  Puisi UAS di Kisah Almarhum Rangga Tewas Demi Ibunda Tercinta

Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana covid dengan tujuan memperkaya diri.

“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” tandas mantan Kapolda Metro Jaya. (Fan/Red)

Advertisement
Scroll to Continue With Content

Iklan