Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Instruksi Jokowi, Kapolri Siap Tindak Tegas Penyeleweng Dana Covid-19

News  

Advertisement

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum untuk ‘menggigit’ oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi corona. Jokowi tak ingin anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 677,2 triliun di salahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi covid-19.

Baca juga:  Dirjen Zudan: Negara Bisa Hemat Rp 50-100 Miliar

“Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada infotangerang.co.id, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Baca juga:  Hanya Dalam 2 Hari, Ditjen Dukcapil Selesaikan 960 Dokumen Pengganti Korban Erupsi Gunung Semeru
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement