Pada momen rentan itulah, sang anak, S, mendadak menyerang ayahnya. Dilaporkan, S menggunakan gagang pacul untuk menghantam tubuh dan wajah ayahnya yang sedang tertidur, menyebabkan luka serius yang berujung pada kematian.
Langkah Lanjutan Penanganan Lintas Sektoral
Dengan terkuaknya status ODGJ pada pelaku, penanganan kasus ini kini memasuki fase yang melibatkan lebih dari sekadar penegakan hukum.
Pihak Puskesmas Mauk menyatakan siap berkoordinasi erat dengan Kepolisian dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk menentukan langkah penanganan lanjutan terhadap S.
“Kami akan memperketat pengawasan dan menjalin komunikasi dengan Dinsos. Jika pasien nantinya dirujuk ke rumah sakit jiwa, kami akan meminta pendampingan dari pihak keluarga sebagai penanggung jawab,” jelas dr. Allan, menekankan perlunya penanganan kesehatan dan sosial yang terintegrasi bagi S.
Saat ini, aparat Polsek Mauk dan Satreskrim Polresta Tangerang masih terus mendalami kasus ini. Status kejiwaan pelaku akan menjadi faktor krusial dalam menentukan proses hukum dan penanganan rehabilitasi S selanjutnya. Tragedi ini menjadi pengingat pahit tentang kompleksitas penanganan ODGJ di tengah masyarakat, terutama saat keluarga sebagai garda terdepan perawatan harus menanggung beban duka yang tak terperikan.
(AD/Rdk)



