Yang menakjubkan, visi SMSI terlahir dari keyakinan kuat akan masa depan media. Saat anggaran APBD/APBN masih terpusat pada media cetak, Firdaus dan rekan-rekan sudah meramalkan, “Ke depan itu cetak pasti selesai,” sebuah prediksi yang kini terbukti.

Stigma “Media Abal-Abal” dan Monopoli Iklan

Namun, jalan yang dilalui SMSI penuh onak. Sejak awal, media siber dianggap sebagai “ancaman.” Ancaman ini datang dari kelompok media nasional yang saat itu memonopoli kue iklan di daerah. Media siber yang lahir dengan modal relatif kecil dianggap menerobos “blokade” informasi yang dikuasai konglomerasi besar.

“Mereka beri stigma ini media abal-abal,” ujar Firdaus. Stigma tersebut tak menggoyahkan keyakinannya. Dengan biaya operasional yang rendah dan jangkauan tanpa batas, informasi dari media siber bisa langsung mencapai pembaca secara instan, sesuatu yang sulit dilakukan media cetak konvensional.

Tantangan Baru: Podcast dan Perlunya Konsep Jurnalistik Baru

Di era yang semakin kompleks ini, tantangan justru kian bertambah. Firdaus menyoroti munculnya media-media baru seperti podcast dan platform digital personal. Ia mempertanyakan, apakah konten yang dikelola perorangan seperti milik Karni Ilyas atau Abraham Samad sudah memenuhi kaidah jurnalistik, khususnya prinsip cover both sides.

“Negara pun, tokoh-tokoh pers pun yang ada di Dewan Pers kelihatannya belum menyiapkan konsep ini,” tandasnya. Sebagai respons, SMSI berencana menggelar diskusi maraton hingga peringatan Hari Pers Nasional (HPN) mendatang untuk merumuskan masa depan media baru ini.

Di sisi lain, Firdaus menyambut positif langkah pemerintah daerah seperti Gubernur Jawa Barat dengan Kanal Media Digital (KDM)-nya. Ia melihat ini sebagai pendorong kreativitas, yang melahirkan kualitas dan tidak lagi berbasis APBD. Baginya, masa depan media terletak pada gagasan dan kreativitas, bukan ketergantungan pada anggaran negara.

Seruan untuk Negara Hadir dan Kompetisi Sehat

Di penghujung perbincangan, Firdaus menyampaikan harapan utamanya: kehadiran negara. Kehadiran yang dimaksud bukan dalam bentuk bagi-bagi proyek iklan, melainkan dalam bentuk regulasi yang menciptakan ruang bagi media siber, terutama yang kecil, untuk berkompetisi sehat.

“Kita ingin negara hadir… membuat ruang untuk kita berkompetisi sehat,” tegasnya. Negara, menurutnya, bisa memfasilitasi pelatihan untuk peningkatan SDM, atau menyediakan server bersama bagi media-media startup di daerah.

Perjalanan SMSI adalah cermin dari dinamika industri media Indonesia yang terus bergulir. Di tengah gempuran disruptif digital dan ketidakpastian regulasi, organisasi ini berusaha tetap berdiri. Mereka tidak hanya berjuang untuk bertahan, tetapi juga terus bermimpi meraih visi Indonesia Emas 2045, di mana suara semua media, besar maupun kecil, memiliki tempatnya yang adil untuk didengar.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *