Dikatakan Edy Sumardi, adapun Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di wilayah hukum Polda Banten yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang, serta ada 6.088 TPS.
“Untuk pengamanan Pilkada Serentak ini, kita dari Polda Banten sudah menyiapkan 3901 personel yang tergabung dari personel Polda Banten, dan Polres Jajaran. Pengamanan Pilkada Serentak ini kita dibantu juga dengan personel TNI,” jelasnya.
Edy sumardi mengajak masyarakat pada hari pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020 jangan lupa menggunakan hak pilihnya. Pelaksanaan Pilkada harus berjalan dengan aman, tertib, lancar, damai, dan sejuk serta sehat, karena Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada yang sudah kita alami sebelumnya.
“Pilkada tahun ini adalah Pilkada yang tahapannya dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga kita harus sama-sama patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya,” tutup Edy Sumardi. (Dhi/Red)
Source: Bidhumas Polda Banten.



