“Saya akan panggil ketua TKSK dan Pendamping. Kalau saya tidak mungkin mengarahkan bagi kartu dulu sebelum itu. Kenapa, karena akan merugikan agen atau supplier. Kalau disalurkan duluan, siapa yang mau bayar nanti,” kata Ujat kepada wartawan, Senin (02/11/2020).
Logikanya begini, lanjut Ujat Sudrajat, ketika saldo sudah terisi, KPM datang ke agen warung atau BRILink, gesek menukarkan saldo itu (Sembako).
“Kalau menurut aturan disalurkan itu setelah uang masuk, karena orangkan harus beli itu. Bukan arahan, yang pernah saya sampaikan melihat carut marut itu. Coba mencari supplier yang tepat. Saya tidak pernah memberi perintah dalam penyaluran. Saya akan tegur Ketua TKSK dan pendamping segera,” jelasnya. (Dhi/Red)
Source: wartakan.id


