Sugeng Hariyanto mengatakan, bahwa pemakaian masker ini paling tidak bisa menekan penyebaran covid-19. Masyarakat diharapkan menyadari kondisi saat ini, bahwa penyebaran kasus sangat tinggi di seluruh Indonesia khususnya di Kota Tangerang sebagai penyangga Ibu Kota DKI Jakarta.
“Tetapi ketika terjadi pelanggaran kita masih memberikan himbauan dan kita berikan masker,” jelasnya.
Masih kata Sugeng, sosialisasi dan edukasi akan terus di gencarkan Polri, khususnya jajaran Polres Metro Tangerang Kota hingga menumbuhkan kesadaran di masyarakat bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memutus mata rantai mencegah penyebaran covid-19 yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan saat ini,” imbuhnya. (Dhi/Red)




