Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kapolres Metro Tangerang Kota dan Wali Kota Tangerang Bagikan Ribuan Masker

Kota Tangerang  

Advertisement

Sugeng Hariyanto mengatakan, bahwa pemakaian masker ini paling tidak bisa menekan penyebaran covid-19. Masyarakat diharapkan menyadari kondisi saat ini, bahwa penyebaran kasus sangat tinggi di seluruh Indonesia khususnya di Kota Tangerang sebagai penyangga Ibu Kota DKI Jakarta.

Baca juga:  Komunitas Tangerang Keren Hadiri Launching dan Pelatihan Lazismu Kota Tangerang 2022

“Tetapi ketika terjadi pelanggaran kita masih memberikan himbauan dan kita berikan masker,” jelasnya.

Masih kata Sugeng, sosialisasi dan edukasi akan terus di gencarkan Polri, khususnya jajaran Polres Metro Tangerang Kota hingga menumbuhkan kesadaran di masyarakat bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi.

Baca juga:  Walikota Arief: Belajar Jarak Jauh Banyak Kendala yang Ditemukan

“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memutus mata rantai mencegah penyebaran covid-19 yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan saat ini,” imbuhnya. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Baca juga:  Butuh Uang untuk Pengobatan Kanker, ART Curi HP Selebgram Ajudan Pribadi
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Sugeng Hariyanto mengatakan, bahwa pemakaian masker ini paling tidak bisa menekan penyebaran covid-19. Masyarakat diharapkan menyadari kondisi saat ini, bahwa penyebaran kasus sangat tinggi di seluruh Indonesia khususnya di Kota Tangerang sebagai penyangga Ibu Kota DKI Jakarta.

Baca juga:  Apresiasi Evaluasi Penyelenggaran Pemda Terbaik, Kota Tangerang Raih OTDA Award

“Tetapi ketika terjadi pelanggaran kita masih memberikan himbauan dan kita berikan masker,” jelasnya.

Masih kata Sugeng, sosialisasi dan edukasi akan terus di gencarkan Polri, khususnya jajaran Polres Metro Tangerang Kota hingga menumbuhkan kesadaran di masyarakat bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi.

Baca juga:  Diduga CV Syahid Berkah Mandiri Panggil Oknum Bergaya Preman Usir Wartawan

“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memutus mata rantai mencegah penyebaran covid-19 yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan saat ini,” imbuhnya. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Baca juga:  langgar PSBB di Tangerang, Siap-Siap Didenda Rp 100 juta dan Penjara 1 Tahun

Advertisement