Gesit menyampaikan pesan kamtibmas kepada perusahaan untuk meminimalisir terjadinya laka kerja, seperti selalu menggunakan peralatan keamanan pada saat bekerja, mengingatkan karyawan yang menggunakan kendaraan pribadi untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas.
“Kita mengingatkan perusahaan agar turut menjaga kamtibmas dalam bekerja. Agar tidak terjadi laka (kecelakaan kerja) harus selalu menggunakan peralatan keamanan saat bekerja. Bagi karyawan yang membawa motor atau mobil agar menaati peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Wilayah Kabupaten Tangerang, lanjut Gesit, masuk dalam PPKM level 1. Oleh karena itu dirinya mengimbau para pekerja agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kita saat ini masuk level 1 PPKM, kita mengimbau kepada Bapak Yuki untuk tetap menjaga protokol kesehatan di lingkungan perusahaan guna menghindari penyebaran Covid-19. Serta mengajak karyawan perusahaan untuk ikut melaksanakan vaksinasi,” pungkasnya. (Hen/Red)


