Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kejari Kota Tangerang Gelar Apel Siaga Adhyaksa Pemilu 2024, Ini Pesan Ketut Maha Agung

Ketut Maha Agung menyampaikan, Apel Siaga Adhiyaksa Pemilu 2024 ini sebagai tindaklanjut dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten melalui Surat B-405/M.6/Cs.2/2/2024 Perihal Apel siaga Adhyaksa Pemilu 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kota Tangerang  

Editor: Ardiansyah

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggelar Apel Siaga Adhyaksa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (Dok. Kejari Kota Tangerang)
Advertisement

KOTA TANGERANG Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yabg tinggal hitungan hari, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggelar Apel Siaga Adhyaksa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Senin, 5 Februari 2024.

Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Ketut Maha Agung ini dalam rangka untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Ketut Maha Agung menyampaikan, Apel Siaga Adhiyaksa Pemilu 2024 ini sebagai tindaklanjut dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten melalui Surat B-405/M.6/Cs.2/2/2024 Perihal Apel siaga Adhyaksa Pemilu 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Baca juga:  Atasi Maraknya Tawuran, Ini yang Dilakukan Polsek Jatiuwung

“Insan Adhyaksa khususnya pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang agar ikut serta berperan dalam menyukseskan Pemilu 2024 untuk tidak Golput dan bersikap netral pada pemilu 2024,” kata Ketut Maha Agung.

Ia menambahkan, sikap netral ASN, khususnya pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bukan hanya dalam sikap tindak di lingkungan masyarakat saja, tetapi dalam penerapan tugas dan wewenangnya.

Untuk itu, masing-masing bidang untuk menjalankan tugas dan wewenangnya. Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, lanjut Ketut, akan melakukan proses penanganan perkara tindak pidana Pemilu yang dilaksanakan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu, seperti menerima laporan dan menindaklanjuti adanya temuan pelanggaran Pemilu dan pidana Pemilu.

Baca juga:  Terungkap! Anak Wakil Walikota Tangerang Terjerat Kasus Narkoba

Jaksa yang ditugaskan dalam penanganan pelanggaran dan pidana pemilu yang tergabung dalam sentra Gakkumdu akan bersikap profesional dan netral dalam menyelesaikan tindak pidana pemilu.

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement