Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kesal Dituduh Pocong, Warga Desa Pekayon Lapor ke Kades

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

Sementara itu, Kapolsek Mauk AKP Kresna Ajie Perkasa, melalui Panit Patrol Iptu Agus Salim mengatakan, sempat akan dilakukan mediasi oleh pihak Desa Pekayon, akan tetapi diluar dugaan banyak masyarakat yang datang ke Kantor Desa hingga sempat memanas.

“Kami dari pihak Polsek Mauk, segera ambil tindakan, membawa pasutri (dituduh melakukan pesugihan) ke Mako Polsek dalam rangka mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan selanjutnya melakukan mediasi pada hari ini,” ungkap Agus Salim.

Baca juga:  Aneh Bin Ajaib, Bayi di Tangerang Lahir Dalam Kondisi Alat Kelamin Tersunat

Hasil mediasi, kata Agus Salim, Dari kedua belah pihak antara warga yang dituduh dan yang menudih kini telah sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa adanya tuntutan.

Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” jelasnya.

Agus Salim berpesan, Sekecil apapun masalah yang timbul dimasyarakat untuk segera melakukan koordinasi, baik kepada Binamas, Bhabinsa, dan pihak desa.

Baca juga:  Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Jembatan Penghubung Dua Desa di Tangerang

“Kepada masyarakat, apabila ada permasalahan baiknya segera berkoordinasi dengan pihak Binamas dan Bhabinsa serta perangkat desa, sehingga permasalahan yang tadinya kecil bisa tidak ada, dan jangan sampai yang kecil menjadi besar,” pungkasnya. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement