Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kesal Dituduh Pocong, Warga Desa Pekayon Lapor ke Kades

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Kantor Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, tiba-tiba ramai dipadati warga yang ingin mengetahui secara langsung adanya kabar pocong (pelaku pesugihan) tertangkap dan dibawa ke kantor desa, Minggu 12 Juli 2020, sekira pukul 20:00 wib.

Keresahan itu, berawal dari adanya video yang memperlihatkan seorang warga sedang kerasukan makhluk halus, dan menyatakan bahwa dikampungnya ada sepasang suami istri (pasutri) melakukan pesugihan yakni, menjadi pocong. Akibatnya banyak warga yang meyakini bahwa pasutri tersebut, benar melakukan pesugihan.

Baca juga:  Bersiap Nonton TV Digital, Pemkab Tangerang Salurkan 134 Ribu STB

Kepala Desa Pekayon Suwaryo membenarkan bahwa ada warganya (pasutri) yang melapor kerumah, merasa tidak terima dan meminta klarifikasi kepada warga yang selama ini mengira, bahkan menuduhnya melakukan pesugihan dengan menjelma pocong.

“Iya datang ke saya, bilang kalau kabar yang dituduhkannya itu tidak benar, dan minta klarifikasi,” ujar Kades Pekayon yang akrab disapa Waryo usai melakukan mediasi di Mako Polsek Mauk, Senin (13/7/2020).

Baca juga:  Jelang Nataru dan Cegah Varian Baru, Koramil 04 Cikupa Tangerang Tingkatkan Operasi PPKM

Waryo meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar yang belum teruji kebenarannya, sehingga dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.

“Jangan mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas, apalagi cuma kata orang yang lagi kesurupan, ucapannya tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement