KABUPATEN TANGERANG – Kantor Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, tiba-tiba ramai dipadati warga yang ingin mengetahui secara langsung adanya kabar pocong (pelaku pesugihan) tertangkap dan dibawa ke kantor desa, Minggu 12 Juli 2020, sekira pukul 20:00 wib.

Keresahan itu, berawal dari adanya video yang memperlihatkan seorang warga sedang kerasukan makhluk halus, dan menyatakan bahwa dikampungnya ada sepasang suami istri (pasutri) melakukan pesugihan yakni, menjadi pocong. Akibatnya banyak warga yang meyakini bahwa pasutri tersebut, benar melakukan pesugihan.

Kepala Desa Pekayon Suwaryo membenarkan bahwa ada warganya (pasutri) yang melapor kerumah, merasa tidak terima dan meminta klarifikasi kepada warga yang selama ini mengira, bahkan menuduhnya melakukan pesugihan dengan menjelma pocong.

“Iya datang ke saya, bilang kalau kabar yang dituduhkannya itu tidak benar, dan minta klarifikasi,” ujar Kades Pekayon yang akrab disapa Waryo usai melakukan mediasi di Mako Polsek Mauk, Senin (13/7/2020).

Waryo meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar yang belum teruji kebenarannya, sehingga dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.

“Jangan mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas, apalagi cuma kata orang yang lagi kesurupan, ucapannya tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mauk AKP Kresna Ajie Perkasa, melalui Panit Patrol Iptu Agus Salim mengatakan, sempat akan dilakukan mediasi oleh pihak Desa Pekayon, akan tetapi diluar dugaan banyak masyarakat yang datang ke Kantor Desa hingga sempat memanas.

“Kami dari pihak Polsek Mauk, segera ambil tindakan, membawa pasutri (dituduh melakukan pesugihan) ke Mako Polsek dalam rangka mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan selanjutnya melakukan mediasi pada hari ini,” ungkap Agus Salim.

Hasil mediasi, kata Agus Salim, Dari kedua belah pihak antara warga yang dituduh dan yang menudih kini telah sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa adanya tuntutan.

Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” jelasnya.

Agus Salim berpesan, Sekecil apapun masalah yang timbul dimasyarakat untuk segera melakukan koordinasi, baik kepada Binamas, Bhabinsa, dan pihak desa.

“Kepada masyarakat, apabila ada permasalahan baiknya segera berkoordinasi dengan pihak Binamas dan Bhabinsa serta perangkat desa, sehingga permasalahan yang tadinya kecil bisa tidak ada, dan jangan sampai yang kecil menjadi besar,” pungkasnya. (Dhi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *