KOTA TANGERANG – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait geram dengan perilaku oknum seorang guru di SMA Negeri 4 Kota Tangerang berinisial WA.

“Oleh karenanya guru yang melakukan persetubuhan dengan muridnya, dan mempertontonkan adegan mesra tidak dapat ditoleransi, dan patut guru itu dipecat secara tidak hormat dan dapat dipidana,” kata Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di kantor Komnas PA, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).

“Inikan dugaan ya, saya mengatakan tidak menuduh dia melakukan hubungan seksual tapi adegan mesra dan sebagainya berdasarkan undang-undang itu dapat dipidana 15 tahun kan begitu,” sambungnya.

Arist mengatakan di dalam definisi undang-undang itu tidak dikenal suka sama suka, sekalipun si peserta didik itu suka sama si gurunya tersebut.

“Saya kira sudah pas itu, jadi kalau undang-undang unsurnya terpenuhi seperti bujuk rayu, tipu muslihat dan sebagainya itu dapat dipidana. Tetapi, saya tidak membenarkan kalau guru maklum aja masih muda gurunya, oh ga bisa, ga bisa itu,” jelasnya.

“Dengan alasan guru siswi itu miskin, karena tidak mampu, lalu bisa dicium-cium untuk menambah semangat belajar itu tidak bisa, tak ada alasan itu. Saya marah, itu karena tidak mampu, miskin dan sebagainya lalu dipacarin supaya semangat sekolah. Untuk anak semangat sekolah itu bukan berarti dicium itu,” lanjut Arist.

Menyemangati seorang murid, tutur Arist, tidak mesti menggunakan bujuk rayu dan berbuat yang tidak senonoh dengan anak didiknya.

“Anda bisa bayangin, bener gak? Ada orang miskin atau peserta didik miskin lalu supaya menambah semangat dipacari, diciumi dan lalu pihak sekolah memaklumi aja karena dimasa sekarang. Kan gurunya masih muda masih 25 tahun memacari, yang melindungi juga kena pidana,” ungkapnya.

Artist menegaskan, Komnas PA mengutuk keras peristiwa murid dan guru berciuman hingga fotonya beredar di media sosial. Dirinya juga mengatakan akan melaporkan oknum guru SMA Negeri 4 Kota Tangerang tersebut kepada polisi.

“Komnas Perlindungan Anak mengutuk keras peristiwa ini dan segera memecat sang guru dari profesinya, dan segera melaporkan sang guru kepada polisi,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, beredar foto seorang murid bersama gurunya sedang berciuman. Foto murid dan guru SMA Negeri 4 Kota Tangerang itu viral di media sosial.

Pihak SMA Negeri 4 Kota Tangerang menyebut hal tersebut dilatarbelakangi agar murid itu semangat belajar, dan tidak putus sekolah.

“Masih anak muda sih, serba salah juga, masih muda masalahnya,” kata Joko, Humas SMAN 4 Kota Tangerang.

Joko mengatakan oknum guru tersebut telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Karena guru tersebut alumni sini juga dan udah manggil semua. Guru-guru dah manggil, BP manggil, kepala sekolah manggil, saya manggil, kesiswaan manggil, semua dah manggil, merasa bersalah dia itu,” tandasnya.

(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *