KOTA TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, hari ini menggelar penyerahan Remisi Khusus (RK) Nyepi tahun 2022 kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (4/3/2022).
Turut hadir dalam acara penyerahan SK Remisi ini, Renza Maisetyo selaku Kepala Seksi Binadik Lapas Pemuda Tangerang, Alif Akbar Yusuf selaku Kepala Sub Seksi Registrasi, serta jajaran staf Sub Seksi Registrasi.
Total sebanyak 3 WBP yang beragama Hindu mendapat remisi khusus Nyepi di tahun 2022. Acara diselenggarakan di ruang rapat Lapas Pemuda dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Renza Maisetyo mengatakan remisi merupakan hak para WBP, asalkan memenuhi syarat substantif dan administratif para WBP pasti akan mendapatkan remisi tanpa pungli atau embel-embel lainnya.



