Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Maklumat Kapolri, Polda Banten: Tidak Ada Kerumunan Massa di Perayaan Nataru

Banten  

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

b. pesta/perayaan malam pergantian tahun

c. arak-arakan, pawai dan karnaval

d. pesta penyalaan kembang api.

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Baca juga:  Ekonomi Banten Tumbuh, Tapi Inflasi Hingga Gelombang PHK Masih Jadi Ancaman

Edy Sumardi juga mengimbau, agar masyarakat bisa memahami, mematuhi dan mengindahkan Maklumat Kapolri ini demi keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dan demi mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetaplah terapkan Prokes 4M, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menghindari kerumunan. (Dhi/Red)

Baca juga:  Polisi Ringkus Sindikat Pencurian Mobil Bak Terbuka Kurang dari 24 Jam

Source: Bidhumas Polda Banten.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement