Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Mangkir di Tripartit, Karyawan Akan Laporkan PT SCG Readymix Indonesia ke Polisi

Tangerang Selatan  

Foto: lampiran surat yang di layangkan ke Disnaker Tangerang Selatan dan Karyawan PT SCG.
Advertisement

TANGERANG SELATAN – Upaya puluhan karyawan PT. Siam Cement Group (SCG ) Readymix Indonesia plant Serpong memperjuangkan hak-haknya mendapatkan gaji yang layak harus menghadapi jalan terjal. Karyawan mengharapkan pihak manajemen hadir untuk memusyawarahkan penerapan upah minimum sektoral Kota (UMSK) yang telah disepakati dalam perjanjian bersama.

Akan tetapi, puluhan karyawan PT SCG Readymix Indonesia plant Serpong malah mendapat kekecewaan dengan ketidakhadiran pihak manajemen di mediasi Tripartit yang diselenggarakan di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (25/6/2020).

Baca juga:  Gelar FGD, Pemkot Tangsel Siapkan Pembangunan Gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor

Melalui keterangan pers kepada infotangerang.co.id dijelaskan, Kekecewaan Karyawan bertambah dengan adanya surat Manajemen kepada Disnaker Tangsel akan memutuskan hubungan kerja (PHK) terhitung tanggal 30 Juni 2020.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT SCG Readymix Indonesia Plant Serpong Benrianus Barus mengaku kecewa dengan sikap manajemen yang tidak koperatif dari awal Bipartit hingga mediasi Tripartit di Disnaker Tangsel.

Baca juga:  Serah Terima Jabatan Kapolsek di Polres Tangerang Selatan, AKP James Herizanto Jabat Kapolsek Cisauk

“Tentu kami sangat kecewa dan menyayangkan sikap dari pihak perusahaan yang tidak koperatif. Dari awal kita berupaya untuk melalui jalur musyawarah mufakat melalui Bipartit hingga saat ini mediasi Tripartit, tetapi ternyata perusahaan tidak hadir dan hanya mengirimkan surat,” katanya usai mediasi Tripartit di Disnaker Tangsel.

Iklan

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement