Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Massa Berunjuk Rasa Tolak RUU HIP dan Omnibus Law di DPRD Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang  

Advertisement
Potret Seorang Bocah Membawa Bendera Merah Putih yang sedang mengikuti demo (foto: M. Arifin Prasetya/Infotangerang.co.id)

Selain itu dirinya menegaskan jika Pancasila sudah harga mati jadi tidak boleh dirubah lagi karena efeknya sekarang dapat dibenturkan antara agamis dan nasionalis.

“Pancasila udah harga mati jangan diubah jadi ekasila segala macem,” tegasnya.

Baca juga:  Tanggapi Aduan Masyarakat, Polsek Kronjo Datangi Lokasi Galian Tanah: Truk Tanah Langgar Jam Operasional

Sementara itu Ditya Wijaya menegaskan jika dirinya beserta Fraksi Partai Demokrat juga menolak RUU HIP serta RUU Omnibus law.

Baca juga:  Pemdes Patrasana Gelar Musdes Penetapan KPM BLT-Dana Desa Tahun 2022

“Saya Aditya dari Fraksi Demokrat menolak RUU HIP dan Rancangan Undang-Undang Omnibus law,” kata Aditya. (Map/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement