Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa Berunjuk Rasa Tolak RUU HIP dan Omnibus Law di DPRD Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang  

Advertisement
Potret Seorang Bocah Membawa Bendera Merah Putih yang sedang mengikuti demo (foto: M. Arifin Prasetya/Infotangerang.co.id)

Selain itu dirinya menegaskan jika Pancasila sudah harga mati jadi tidak boleh dirubah lagi karena efeknya sekarang dapat dibenturkan antara agamis dan nasionalis.

“Pancasila udah harga mati jangan diubah jadi ekasila segala macem,” tegasnya.

Baca juga:  Minyak Goreng Langka, Pemdes Pangkalan Gelar Pasar Murah: Cukup Siapkan KTP atau KK

Sementara itu Ditya Wijaya menegaskan jika dirinya beserta Fraksi Partai Demokrat juga menolak RUU HIP serta RUU Omnibus law.

“Saya Aditya dari Fraksi Demokrat menolak RUU HIP dan Rancangan Undang-Undang Omnibus law,” kata Aditya. (Map/Red)

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement