KOTA CILEGON – Pelabuhan Merak di Kota Cilegon secara resmi tidak lagi menerima penumpang pejalan kaki, roda dua, roda empat pribadi hingga angkutan umum yang menyebrang menuju Bakauheni, Lampung, hingga 31 Mei 2020 Mendatang.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII, Nur Hadi Unggul Wibowo mengatakan hanya angkutan logistik saja yang diperbolehkan menyebrang.
“Diputuskan angkutan penyebrangan kendaraan dan orang dihentikan, hanya angkutan logistik (yang diperbolehkan). Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan kepolisian,” kata Hadi, Saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/04/2020).
Ia menerangkan seluruh penjualan tiket offline maupun online sudah dihentikan Hingga Pandemi Covid-19 di indonesia berkhir.