Close Ads

Iklan - Scroll untuk membaca artikel ↓

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Pelabuhan Merak Resmi Tidak Melayani Penumpang Hingga 31 Mei 2020

Banten  

Pelabuhan Merak, Kota Cilegon (ist)
Advertisement

KOTA CILEGON – Pelabuhan Merak di Kota Cilegon secara resmi tidak lagi menerima penumpang pejalan kaki, roda dua, roda empat pribadi hingga angkutan umum yang menyebrang menuju Bakauheni, Lampung, hingga 31 Mei 2020 Mendatang.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII, Nur Hadi Unggul Wibowo mengatakan hanya angkutan logistik saja yang diperbolehkan menyebrang.

“Diputuskan angkutan penyebrangan kendaraan dan orang dihentikan, hanya angkutan logistik (yang diperbolehkan). Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan kepolisian,” kata Hadi, Saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/04/2020).

Baca juga:  Diduga Depresi Karena Skripsi, Mahasiswa Kota Serang Gantung Diri

Ia menerangkan seluruh penjualan tiket offline maupun online sudah dihentikan Hingga Pandemi Covid-19 di indonesia berkhir.

“Jadi menurut GM ASDP pun secara sistem ditiadakan penjualan tiket, baik secara online,” terangnya.

Selama pelarangan arus mudik hingga 31 Mei 2020, hanya ada 18 kapal yang beroperasi dan hanya empat dermaga yang dibuka, yakni Dermaga I, II, III dan VI yang melayani sandar kapal.

Baca juga:  Tekan Penyebaran Covid-19 di Merak, Ditlantas Polda Banten Sosialisasikan Prokes

Sementara Dermaga Eksekutif yang melayani perjalanan hanya dua jam, ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Kapal yang di operasikan juga hanya 18, artinya sudah turun. Dermaga dari enam jadi empat. Insha Allah masih bisa mengcover kendaraan yang menyebrang melalui Pelabuhan Merak. Dermaga eksekutif tadi sudah disepakati close. Jadi semua dermaga pintu masuknya dari pintu masuk reguler,” Pungkasnya. (Map)

Advertisement

Scroll to Continue With Content
Advertisement