Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pemkot Tangerang Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada 3 Instansi

Kota Tangerang  

Editor: Redaksi

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah. (Dok. Pemkot Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Karena memang dibutuhkan sarana yang representatif untuk pelayanan perkara. Saat ini kantor kejaksaan luas areanya sangat terbatas,” jelas Arief.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemkot Tangerang atas sinergi dan juga bantuan yang telah diberikan agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal.

Baca juga:  Jiwa Sosial di Milad ke-2 Komunitas Ojo Kendor, Santuni Anak Yatim

“Saat ini gedung kantor yang ada tidak terlalu luas dan kurang representatif,” ujar Erich Folanda.

Selain hibah tanah dan bangunan kepada Kejari, Pemkot Tangerang juga memberikan hibah berupa tanah Madrasah Aliyah Negeri 1 seluas 4.750 M2 kepada Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang serta tanah dengan luas 1.310 M2, bangunan berukuran 1.000 M2 dan peralatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, sebagaimana tertuang dalam NPHD yang ditandatangani oleh Wali Kota bersama dengan Kepala Kemenag Kota Tangerang dan Ketua KPU Kota Tangerang.

Baca juga:  Lafadz Allah di Telinga Bayi Gegerkan Warga Kota Tangerang

(Rud/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement