KOTA CILEGON – Ditengah Pandemi covid-19 Pemerintah secara resmi melarang Seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, Namun Hal tersebut tidak menyurutkan niat para pemudik.
Salah satunya terjadi di Pelabuhan merak, dimana sebuah truk bernomor polisi BE 8023 NA dan mibubus Suzuki APV bernomor polisi B1886 TRH dibagian bak belakang truk. Di dalam minibus itu ditemukan dua orang penumpang yang diduga akan mudik melalui Pelabuhan Merak.
“Kali ini kita menemukan travel truk yang mengangkut penumpang dan sebuah mobil di pos check Gerem,” ujar Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, Minggu (03/05/2020).
Dengan menaikan mobil ke truk para pemudik berharap lolos dari pemeriksaan petugas dan bisa menyebrang ke pelabuhan bakauhuni dari pelabuhan merak.