Lebih lanjut, Mendagri meminta Pemda mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu unit bedah rumah dengan memastikan seluruh calon penerima memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Untuk mendukung percepatan pendataan dan verifikasi tersebut, ia meminta Pemda memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing kabupaten/kota.
”Intinya adalah agar rekan-rekan di wilayah ini dapat melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung percepatan target 400 ribu unit ini,” tegasnya.
Manfaat Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
Menurut Mendagri, percepatan pelaksanaan BSPS akan memberikan berbagai dampak positif bagi daerah. Selain membantu menurunkan angka kemiskinan, program ini juga berpotensi:
- Menciptakan lapangan kerja baru.
- Menggerakkan roda perekonomian daerah.
- Meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
”Nah itu yang kita harapkan, itu bisa bergerak di lapangan untuk mengumpulkan data, membantu verifikasi kelayakannya, sehingga bisa dieksekusi dengan baik,” tandasnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Selain itu, acara ini juga diikuti secara daring oleh para Kepala BPS kabupaten/kota serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dari seluruh Indonesia.
(Ard/Rdk)



