Masih kata Dadang kelonggaran dan keleluasaan yang telah Bupati Tangerang berikan yakni pelaksanaan beribadah di tempat rumah ibadah tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan yang sudah diatur pemeri tah pusat.
Ketua PMI Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, PMI terus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Tangerang untuk menyongsong new normal dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“PMI Kabupaten Tangerang menurunkan 1 unit mobil gunner atau mobil tanki yang dilengkapi alat pengkabut untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan-jalan protokol di Kecamatan Sepatan,” kata Soma. (Fan/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



