KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk persiapan New Normal di berbagai wilayah terdampak covid-19. Khususnya di Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang memperioritaskan tempat ibadah akan dibuka kembali.
Ahmed Zaki Iskandar, selaku Bupati Tangerang memprioritaskan tempat ibadah yang akan dibuka kembali. Namun sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang mencari solusi untuk ribuan para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar bisa bekerja kembali. Zaki dalam keterangan Pers virtual mengatakan, mengimbau bagi pemudik yang sudah terlanjur pulang kampung untuk tidak kembali lagi, salah satunya dikarenakan biaya hidup saat ini mahal.
David Salim, Selaku Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Provinsi Banten, mengapresiasi langkah Pemerintah tersebut, khususnya di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Namun, harusnya Pemerintah juga mengutamakan bagaimana masyarakat yang menjadi pengangguran saat ini dapat bekerja kembali. Pemerintah harus berkoordinasi dengan Perusahaan Swasta yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata David Salim kepada infotangerang.co.id, Jumat (29/5/2020).
Dampak Pandemi covid-19 saat ini pengangguran meningkat, salah satunya PT Chingluh di Pasar Kemis, ribuan karyawannya di PHK. “Otomatis saat ini mereka kebingungan mencari pekerjaan, bisa saja timbul angka kriminal meningkat akibat tekanan kebutuhan hidup. Kebijakan New Normal akan efektif bila masyarakat korban PHK dapat bekerja kembali,” ujar David Salim menambahkan.
“Semestinya Bupati Zaki harus mempersiapkan program-program penanggulangan angka pengangguran yang semakin meningkat tajam, yang akan berdampak buruknya perekonomian masyarakat kecil dan harus mempersiapkan langka-langka positif untuk menghadapi gelombang angka pengganguran di Kabupaten Tangerang. Karena bagaimanapun mereka mendapatkan pekerjan itu tidak gratis, ‘ada yang bayar’ untuk mendapatkan pekerjan di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Diketahui, akibat Pandemi virus corona (covid-19) yang masih berlangsung, Pemerintah terus membantu masyarakat terdampak, salah satunya mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tetap pada protokoler kesehatan guna memutus mata rantai virus corona (covid-19), bahkan saat ini di beberapa wilayah telah mendapat kelonggaran melalui New Normal dengan beberapa persyaratan.
Pengertian New Normal itu sendiri adalah Fase di mana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan publik di perbolehkan untuk kembali beraktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah sebelum ditemukannya vaksin covid-19. (Red)



