Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Lanjutan, Dugaan Pungli PKH dan BPNT di Desa Gempol Sari

Kabupaten Tangerang  

Petugas Inspektorat Kementerian Sosial datangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gempol Sari.
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Petugas Inspektorat Kementerian Sosial datangi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pungli program BPNT dan PKH, Rabu (30/12/2020).

Petugas Inspektorat Mustami mengatakan bahwa pihaknya terjun langsung kepada para KPM untuk meminta keterangan dari para KPM yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan pungli 10 persen. Berdasarkan informasi bahwa KPM mengaku dimintai uang atas dasar kebersamaan.

Baca juga:  Polsek Cikupa Bekuk 4 Orang Pelaku Curanmor Bersenpi

“Mereka mengaku dimintai uang kebersamaan, pertama Rp 15 ribu, terus naik katanya jadi Rp 20 ribu,” kata Mustami.

Baca juga:  Trend Realisasi Investasi di Kabupaten Tangerang Meningkat, Tahun 2023 Capai Rp 22,8 Triliun

Mengenai uang kebersamaan Mustami menegaskan bahwa tidak ada aturannya para KPM harus membayar atas dasar apapun, baik uang kebersamaan atau sumbangsih kepada Ketua Kelompok atau Pendamping. “Uang kebersamaan itu tidak ada,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement