Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Petugas Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Lanjutan, Dugaan Pungli PKH dan BPNT di Desa Gempol Sari

Kabupaten Tangerang  

Petugas Inspektorat Kementerian Sosial datangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gempol Sari.
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Petugas Inspektorat Kementerian Sosial datangi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pungli program BPNT dan PKH, Rabu (30/12/2020).

Petugas Inspektorat Mustami mengatakan bahwa pihaknya terjun langsung kepada para KPM untuk meminta keterangan dari para KPM yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan pungli 10 persen. Berdasarkan informasi bahwa KPM mengaku dimintai uang atas dasar kebersamaan.

Baca juga:  Terus Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Organisasi Nahdlatul Ulama Gencar Membagikan Masker

“Mereka mengaku dimintai uang kebersamaan, pertama Rp 15 ribu, terus naik katanya jadi Rp 20 ribu,” kata Mustami.

Baca juga:  Viral! Wisatawan Dimintai 4 Karcis Masuk ke Pantai Tanjung Kait Tangerang

Mengenai uang kebersamaan Mustami menegaskan bahwa tidak ada aturannya para KPM harus membayar atas dasar apapun, baik uang kebersamaan atau sumbangsih kepada Ketua Kelompok atau Pendamping. “Uang kebersamaan itu tidak ada,” tuturnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement