Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Podcast Bikin Bangga Indonesia Hadirkan Dirjen Bina Pemdes Bahas Pilkades Berbasis E-Voting

DKI Jakarta  

Podcast Bikin Bangga Indonesia hadirkan Dirjen Bina Pemdes membahas Pilkades berbasis E-Voting. (Dok. Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, tidak sedikit pemerintah desa (pemdes) yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menerapkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting. Sistem tersebut diterapkan sebagai upaya memperbaiki sekaligus meningkatkan proses demokrasi di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Yusharto saat menjadi narasumber dalam Podcast Bikin Bangga Indonesia yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kamis (27/1/2022).

Baca juga:  Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan Kaltim

Yusharto menuturkan, e-voting merupakan sistem digital yang dapat digunakan mulai dari tahap pembuatan surat suara, pengiriman, pemungutan suara, penghitungan, hingga tabulasi ke pusat data. Di samping itu, sistem e-voting ini menjadi investasi bagi pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan proses Pemilu berbasis digital.

Pada 2022, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes akan terus menyosialisasikan dan mengajak pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi menerapkan sistem e-voting. “Mudah-mudahan ada replikasi ke kabupaten-kabupaten lain,” ujar Yusharto.

Selain penerapan e-voting, dalam kesempatan itu Yusharto juga menjelaskan pentingnya data kependudukan dalam mendukung proses perencanaan pembangunan di desa. Hal itu termasuk dalam memanfaatkan potensi dan mengatasi permasalahan di tingkat desa. Karena itu, dibutuhkan data yang valid, lengkap, dan berkelanjutan.

Baca juga:  Dirjen Dukcapil Zudan Arif Arahkan Kadis Dukcapil Perhatikan 4P: Jangan Bilang Blangko KTP Habis Padahal Ada

Tak hanya itu, Yusharto juga menjelaskan bagaimana upaya Ditjen Bina Pemdes dalam mendukung pembangunan di desa. Misalnya, mewadahi pengaduan masyarakat atau perangkat desa yang mengalami kendala dalam mengoperasikan sistem penyelenggaraan pemerintahan desa.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement