SERANG – Masih dalam rangkaian jelang hari Bhayangkara ke-74 di tahun 2020, Kepolisian Daerah Banten telah mendistribusikan zakat penghasilan personel Polda Banten periode bulan April 2020 sebesar Rp.364.897.200,- di Mapolda Banten, Rabu (17/06/2020).

Dalam keterangan pers tertulis kepada infotangerang.co.id dijelaskan, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar yang di dampingi oleh Waka Polda, dan PJU Polda Banten memberikan secara simbolis kepada tujuh perwakilan.

Berikut perwakilan penerima zakat penghasilan tersebut:

  1. Petugas Cleaning service Polda Banten
  2. Perwakilan TKK Polda Banten
  3. Perwakilan Ta’mir Masjid
  4. Perwakilan Personel yang Sakit
  5. Perwakilan Asimilasi
  6. Yayasan/Pondok Pesantren (Ponpes)
  7. Perwakilan Polres jajaran Polda Banten (Kabag sumda)

Fiandar menyampaikan bahwa hari ini masih dalam rangkaian hari Bhayangkara ke-74 di Tahun 2020, Polda Banten melaksanakan Bhakti Sosial berupa penyerahan sembako dan penyaluran berupa zakat penghasilan personel Polda Banten.

“Jelang Hari Bhayangkara dengan melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan yang salah satunya melaksanakan bhakti sosial merupakan rasa syukur kepada Allah SWT, karena masih di berikan kesehatan dan di berikan kesempatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Fiandar dalam sambutannya.

Lanjut Fiandar mengatakan, mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi di masa pandemi COVID-19, “Kami memberikan bantuan kepada rekan-rekan kita yang di anggap perlu dibantu, seperti kita ketahui dampak pandemi covid-19 ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan tidak memperoleh penghasilan dari kegiatan sehari-harinya,” ungkapnya.

Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar mampu menjaga kesehatannya dan dapat mematuhi segala anjuran dari pemerintah dan maklumat Kapolri untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Saya menghimbau agar masyarakat menggunakan masker, tidak keluar rumah atau berpergian bilamana tidak perlu sama sekali, jaga jarak sosial atau physical distancing guna memutus mata rantai penyebarannya,” tutup Fiandar. (Fan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *