KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalu lintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis yang diuji coba mulai hari ini, Kamis (05/01/2023) hingga 3 hari ke depan.

Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tilang ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“4 ETLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita uji coba hari ini,” kata Zain kepada wartawan.

Zain menjelaskan selain 4 ETLE Statis, ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas, dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Kapolres berpesan kepada masyarakat mulai saat ini dan ke depan, ada atau tidak ada petugas pengendara untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.

“Saya berpesan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas meski sedang tidak ada petugas, ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

(Rud/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *