Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Polisi Gerebek Narkotika Jaringan Internasional, Sabu Hampir Satu Ton Diamankan

Banten, Hukum & Kriminal  

Advertisement

SERANG – Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram di salah satu ruko di Jalan Raya Takari lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (23/5/2020).

Sabu seberat hampir satu ton tersebut disimpan dalam ruko yang berada di pinggir jalan ditengah permukiman warga. Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening, plastik di bungkus lakban coklat dan ratusan boks plastik.

“Hari ini kita rilis terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah yang tadi malam bisa kita tangkap kurang lebih jam 18.30 WIB,” kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Kota Deklarasi Kampung Tangguh Jaya, Kapolres Zain: Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Listyo mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah tersebut diawali oleh penyelidikan yang cukup panjang kurang lebih hampir 4 bulan dimulai dari awal bulan Desember oleh anggota Satgasus Bareskrim Polri. Pada bulan Januari pihaknya berhasil mengungkap 288 kilogram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka.

Lanjut Listyo, Dari situ pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi terkait jaringan timur tengah akan melakukan transaksi kembali. Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mendapati target sedang memindahkan sabu ke dalam boks.

Baca juga:  Hendak Transaksi, Pengedar Belasan Kilogram Narkotika Dibekuk Polisi

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement