KABUPATEN TANGERANG – Seorang Buruh bunuh diri karena depresi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal dibenarkan oleh Kapolsek Balaraja, Jumat (01/5/2020).

Buruh yang merupakan warga Kampung Ceplak, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ini ditemukan tewas bunuh diri dirumahnya, Kamis (30/4/2020).

Kapolsek Balaraja Komisaris Feby Heryanto mengungkap jika penyebab buruh yang berinisial HTN (45) murni karena bunuh diri “Murni bunuh diri,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *