KABUPATEN TANGERANG – Seorang Buruh bunuh diri karena depresi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal dibenarkan oleh Kapolsek Balaraja, Jumat (01/5/2020).
Buruh yang merupakan warga Kampung Ceplak, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ini ditemukan tewas bunuh diri dirumahnya, Kamis (30/4/2020).
Kapolsek Balaraja Komisaris Feby Heryanto mengungkap jika penyebab buruh yang berinisial HTN (45) murni karena bunuh diri “Murni bunuh diri,” ujarnya.
Advertisement
Scroll to Continue With Content