KABUPATEN TANGERANG – Seorang Buruh bunuh diri karena depresi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal dibenarkan oleh Kapolsek Balaraja, Jumat (01/5/2020).
Buruh yang merupakan warga Kampung Ceplak, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ini ditemukan tewas bunuh diri dirumahnya, Kamis (30/4/2020).
Kapolsek Balaraja Komisaris Feby Heryanto mengungkap jika penyebab buruh yang berinisial HTN (45) murni karena bunuh diri “Murni bunuh diri,” ujarnya.
Hal tersebut berdasarkan penyelidikan dan olah kejadian perkara oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan kematian buruh tersebut.
Menurut Feby, HTN nekat melakukan aksi bunuh diri karena masalah ekonomi. HTN diduga menghabisi nyawanya dengan cara memotong urat nadi karena depresi akan di PHK dari tempatnya bekerja.” Baru akan di PHK, sementara istrinya sedang dirawat karena kecelakaan,” kata Feby. (Red)