INFOTANGERANG.CO.ID – Kepolisian Sektor Cengkareng meringkus seorang pria berinisial O, yang merupakan karyawan warung jus, karena mencuri sepeda motor milik bosnya sendiri. Pencurian terjadi di Jalan Jati RT 06 RW 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 10 Juni 2026.
Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhillah, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Aksi pencurian terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi.
“Tersangka memanfaatkan keadaan karena melihat situasi pelapor yang sedang melayani pengunjung pada saat itu,” ujar Rahis dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Kejadian bermula saat saksi memarkirkan kendaraan di depan warung sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 22.00 WIB, CCTV merekam pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan keberadaan pelaku di kawasan Kapuk, Cengkareng, dan berhasil menangkapnya pada 18 Juni 2026. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
“Pelaku sudah kami lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dalam pemeriksaan, pelaku belum pernah melakukan tindak pidana atau bukan residivis,” kata Rahis.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui nekat mencuri motor bosnya karena alasan ekonomi untuk menghidupi keluarga. Hasil tes urine pelaku negatif narkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(AD/Rdk)



