KABUPATEN TANGERANG – Mapolsek Kresek Polresta Tangerang melakukan giat penandatanganan fakta integritas dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI).
Pembangunan zona terintegrasi menuju WBK/WBBM merupakan strategi Polri dalam percepatan pelaksanaan dan sasaran reformasi dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, bersih dari KKN, peningkatan Yanlik yang berkualitas dan pengelolaan pemerintahan yang baik.
Dalam rangka percepatan reformasi ini jajaran Polri telah melakukan perubahan dan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi melalui 8 area perubahan, yang meliputi manajemen perubahan, peraturan perundang-undangan, penguatan kelembagaan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging dalam apel pagi dan deklarasi penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Mapolsek Kresek, Jumat (11/3/2022).
Osman menjelaskan, ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan fakta integritas guna membangun komitmen bersama pimpinan dan seluruh personel dan jajaran Polsek Kresek dalam rangka mewujudkan WBK/WBBM.



