Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSBB di Kabupaten Tangerang Diperpanjang, Ini Penjelasan Bupati Zaki

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang selama 14 hari hingga tanggal 28 Juni 2020. PSBB kali ini fokus tingkatkan fungsi gugus tugas tingkat RT RW.

“PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang, Minggu (14/06/2020).

Melalui Keterangan pers tertulis kepada infotangerang.co.id dijelaskan, Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meeting tadi siang di hari yang sama.

Acara tersebut di ikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda di Tangerang Raya.

Baca juga:  Mendagri Apresiasi Kekompakan Bupati Tangerang dan Forkopimda Hadapi Covid-19

Bupati Zaki menjelaskan, PSBB jilid keempat didasari masih tingginya tingkat penularan di wilayah Tangerang Raya masih diatas 1,2 RO, walaupun pada saat ini terus terkonfirmasi pasien positifnya cenderung menurun melihat dari survei-survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.

“Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 hingga 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya,” tuturnya.

Saat ini kesadaran masyarakat, lanjut Zaki, untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting ini juga masih sangat rendah terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Pj Bupati Tangerang Roadshow ke 29 Kecamatan, Monitor Tahapan Pemilu 2024

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement